
October 3, 2017 | BPS Activities
Pada Hari Selasa, 3 Oktober 2017 BPS Kabupaten Pakpak Bharat
mengadakan briefing pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil
2017-Tahunan yang bertempat di Ruang Rapat. Kegiatan Briefing ini
dihadiri oleh sebelas (11) orang yang terdiri dari lima (5) orang mitra
statistisk yang bertugas sebagai pencacah lapangan (PCL), tiga (3) orang
KSK yang bertugas sebagai pengawas lapangan (PML), satu (1) orang
subject matter dari seksi statistik produksi dan juga Kasubbag Tata
Usaha dan Kepala BPS kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan
Survei Industri Mikro dan Kecil 2017 (VIMK17) Tahunan merupakan survei
yang dilakukan pada tahun anggaran 2017. Kegiatan ini dilakukan dalam
rangka menjaring usaha/perusahaan industri mikro dan kecil serta
mencatat beberapa informasi terkait dinamika kelangsungan
usaha/perusahaan.
VIMK17 Tahunan ini dilaksanakan di
beberapa kabupaten/kota potensi IMK seluruh provinsi di Indonesia dengan
jumlah blok sensus terpilih sebanyak 13.798 blok sensus dan mencakup
90.231 usaha/perusahaan, termasuk Kabupaten Pakpak Bharat dengan jumlah
sampel blok sensus sebanyak 17 blok sensus yang tersebar di beberapa
kecamatan yang ada.
Sasaran pencacahan meliputi
usaha/perusahaan industri mikro dengan banyaknya tenaga kerja 1 s.d. 4
orang dan industri kecil dengan banyaknya tenaga kerja 5 s.d. 19 orang
termasuk pengusaha/pemilik. Data dan keterangan yang dikumpulkan dalam
VIMK17 tahunan yaitu keterangan perusahaan meliputi kegiatan utama
usaha/perusahaan, keterangan pengusaha ( nama, jenis kelamin, umur, dan
pendidikan), bentuk badan hukum/badan usaha/perijinan, tahun mulai
beroperasi/berproduksi secara komersial, pekerja, hari kerja, jam kerja
usaha/perusahaan dan balas jasa pekerja, biaya/pengeluaran, pendapatan,
investasi, kesulitan, kemitraan, sertifikasi produk, pelayanan dan
bimbingan usaha/perusahaan serta Sumber air, internet, distribusi dan
alokasi pemasaran.
Pelaksanaan pendataan VIMK-17 Tahunan
akan diawali dnegan kegiatan listing atau pendaftaran usaha-usaha mikro
dan kecil yang ada di blok sensus terpilih. Kegiatan listing ini
dilaksanakan dari tanggal 3-20 Oktober 2017. Kemudian setelah selesai
kegiatan listing dan dilakukan penarikan sampel, maka akan dilanjutkan
dengan kegiatan pendataan lebih detail mengenai data yang akan
dikumpulkan terhadap sampel atau usaha/perusahaan terpilih. Jadwal
pelaksanaan kegiatan pendatan sampel terpilih akan dilakukan pada 1-28
November 2017.
Jadi, bagi pengusaha-pengusaha industri
dengan skala mikro dan kecil yang ada di kabupaten Pakpak Bharat, YUK!
kita bantu suskeskan pendataan VIMK17 tahunan ini supaya berjalan lancar
dan sukses, sehingga data yang dihasilkan bisa digunakan untuk
pembangunan negara kita.
Njuah-juah...!
(MHS-IPDS BPS Kabupaten Pakpak Bharat)