Release Date | : | November 16, 2017 |
File Size | : | 0.43 MB |
Abstract
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.
Berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan 0,66 persen dibanding September 2017, yaitu dari 98,85 menjadi 99,51. Terjadinya kenaikan NTP pada Oktober 2017 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Kenaikan NTP Oktober 2017 disebabkan oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,23 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1,49 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,97 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,23 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,14 persen.
Related Official Statistics News
Maret 2024, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 15,31 persen, Impor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen
Oktober 2018, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 11,34 persen
Mei 2018, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 18,27 persen
Maret 2018, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen
Februari 2018, Ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 4,99 persen
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat (Statistics of Pakpak Bharat Regency)Kompleks Panorama Indah Sindeka Salak 22272
Telp: (0627) 2520399
Hp :+6285183231216
Mailbox : bps1216@bps.go.id; bps1216@gmail.com