Jumlah Wisman ke Sumatera Utara pada Desember 2022 sebanyak 19.198 Kunjungan - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB

Jumlah Wisman ke Sumatera Utara pada Desember 2022 sebanyak 19.198 Kunjungan

Tanggal Rilis : 1 Februari 2023
Ukuran File : 2.76 MB

Abstraksi

  • Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung di Sumatera Utara melalui 4 (empat) pintu masuk pada Desember 2022 mencapai 19.198 kunjungan, sementara pada November 2022 ada 10.615 wisman yang datang berkunjung di Sumatera Utara. 
  • Periode Desember 2022, jumlah wisman yang berkunjung di Sumatera Utara tidak bisa dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, yaitu dari 0 kunjungan pada Desember 2021 naik menjadi 19.198 kunjungan pada Desember 2022. 
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada Desember 2022 rata-rata 51,77 persen, atau naik 1,63 poin dibanding November 2022 sebesar 50,14 persen. 
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang 1,49 hari selama Desember 2022, naik 0,01 poin dibanding November 2022 sebesar 1,49 hari. 
  • Jumlah penumpang domestik yang berangkat dari Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu selama Desember 2022 tercatat 198.739 orang, naik 5,38 persen dibanding November 2022 yang tercatat 188.598 orang. 
  • Jumlah penumpang angkutan laut antar pulau (dalam negeri) yang berangkat selama Desember 2022 tercatat sebanyak 10.492 orang, naik 32,17 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 7.938 orang. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat (Statistics of Pakpak Bharat Regency)Kompleks Panorama Indah Sindeka Salak 22272

Telp: (0627) 2520399

Hp :+6285183231216

Mailbox : bps1216@bps.go.id; bps1216@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik