Pada hari Senin (4/6) Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Terpadu
(PBDT) dengan stakeholder terkait, yang dihadiri oleh 40 orang, diantaranya
adalah Kepala SKPD, Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dan camat se
Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pakpak Bharat dan dibuka oleh Wakil
Bupati Pakpak Bharat, Ir. H. Maju Ilyas Padang. Salah satu dasar pelaksanaan
kegiatan PBDT2015 adalah Surat Edaran Mentri Dalam Negeri No. 460/2254/SJ Tahun
2015 tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial
(PBDT/PPLS) 2015.
Sebelum memulai sambutannya Wakil Bupati
menyampaikan bahwa Pemutakhiran Basis Data Terpadu ini sangat penting, sehingga
dihimbau kepada seluruh camat agar secara continue
melakukan update data kependudukan. PBDT2015 dianggap penting, mengingat
pemanfaatannya untuk bantuan sosial di kabupaten ini. Dukungan Wakil Bupati ini
sejalan dengan harapan BPS terkait pelaksanaan PBDT2015 “Mari Kita Tingkatkan
Kepedulian Bersama untuk Menciptakan Basis Data Terpadu yang Lebih Berkualitas
dan Lebih Dipercaya Masyarakat untuk Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan.”
Sesi berikutnya adalah diskusi panel yang dipimpin oleh Kepala Dinas
Pekerjaan Umum, Ir. Parlaungan Lumbantoruan, M.Si. Paparan pertama disampaikan
oleh Kepala BPS Kabupaten Pakpak Bharat, Alzen, S.Si, M.Si. Pada pemaparan yang
berjudul “Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 untuk Program-program
Perlindungan Sosial”, disampaikan dengan jelas proses pelaksanaan Forum
Konsultasi Publik (FKP) yang sedang berjalan di setiap desa se Kabupaten Pakpak
Bharat, serta kegiatan pendataan rumah tangga hasil FKP. Mengingat pentingnya
kegiatan ini, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam mendukung berjalannya
kegiatan PBDT2015.
Pemaparan berikutnya disampaikan Kepala Bappeda,
Ir. Mahadi Simanjuntak, MM, M.Si dengan judul “Peranan Pemerintah Daerah dalam
Pemutakhiran Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015”. Kepala Bappeda menyampaikan bahwa
saat ini pemerintah telah memiliki Program Penanggulangan Kemiskinan terintegrasi
yang berbasis bantuan sosial, berbasis pemberdayaan masyarakat, dan berbasis pemberdayaan
usaha kecil. Berdasarkan hasil PBDT 2015, Pemerintah Daerah dapat merencanakan
program dan meningkatkan layanan kepada program pengguna PBDT dalam menentukan
penerima manfaatnya. Selain itu manfaat dari PBDT2015 adalah sebagai penentuan
target penurunan angka kemiskinan (jumlah) by
name by addres, serta sebagai mapping
prioritas dalam merencanakan Program Penanganan Kemiskinan.
Forum Konsultasi
Publik (FKP) telah dilaksanakan sejak 25 Mei hingga 24 Juni 2015, sedangkan
pendataan rumah tangga hasil FKP berlangsung pada 16 Juni hingga 15 Juli
2015. Kita semua harus menyukseskan pendataan ini,
sebab kita semua menjadi penentu keakuratan data yang dikumpulkan dan
pemanfaatannya pada program penanggulangan kemiskinan nantinya.