Pada Hari Selasa, 3 Oktober 2017 BPS Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan briefing atau pembekalan materi pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil 2017-Tahunan yang bertempat di Ruang Rapat BPS kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan briefing ini dihadiri oleh sebelas (11) orang yang terdiri dari lima (5) orang mitra statistisk yang bertugas sebagai pencacah lapangan (PCL), tiga (3) orang KSK yang bertugas sebagai pengawas lapangan (PML), satu (1) orang subject matter dari seksi statistik produksi dan juga Kasubbag Tata Usaha dan Kepala BPS kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan Survei Industri Mikro dan Kecil 2017 (VIMK17) Tahunan merupakan survei yang dilakukan pada tahun anggaran 2017. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaring usaha/perusahaan industri mikro dan kecil serta mencatat beberapa informasi terkait dinamika kelangsungan usaha/perusahaan.
VIMK17 Tahunan ini dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota potensi IMK seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah blok sensus terpilih sebanyak 13.798 blok sensus dan mencakup 90.231 usaha/perusahaan, termasuk Kabupaten Pakpak Bharat dengan jumlah sampel blok sensus sebanyak 17 blok sensus yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada.
Sasaran pencacahan meliputi usaha/perusahaan industri mikro dengan banyaknya tenaga kerja 1 s.d. 4 orang dan industri kecil dengan banyaknya tenaga kerja 5 s.d. 19 orang termasuk pengusaha/pemilik. Data dan keterangan yang dikumpulkan dalam VIMK17 tahunan yaitu keterangan perusahaan meliputi kegiatan utama usaha/perusahaan, keterangan pengusaha ( nama, jenis kelamin, umur, dan pendidikan), bentuk badan hukum/badan usaha/perijinan, tahun mulai beroperasi/berproduksi secara komersial, pekerja, hari kerja, jam kerja usaha/perusahaan dan balas jasa pekerja, biaya/pengeluaran, pendapatan, investasi, kesulitan, kemitraan, sertifikasi produk, pelayanan dan bimbingan usaha/perusahaan serta Sumber air, internet, distribusi dan alokasi pemasaran.
Pelaksanaan pendataan VIMK-17 Tahunan akan diawali dnegan kegiatan listing atau pendaftaran usaha-usaha mikro dan kecil yang ada di blok sensus terpilih. Kegiatan listing ini dilaksanakan dari tanggal 3-20 Oktober 2017. Kemudian setelah selesai kegiatan listing dan dilakukan penarikan sampel, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan pendataan lebih detail mengenai data yang akan dikumpulkan terhadap sampel atau usaha/perusahaan terpilih. Jadwal pelaksanaan kegiatan pendatan sampel terpilih akan dilakukan pada 1-28 November 2017.
Jadi, bagi pengusaha-pengusaha industri dengan skala mikro dan kecil yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, YUK! kita bantu suskeskan pendataan VIMK17 tahunan ini supaya berjalan lancar dan sukses, sehingga data yang dihasilkan bisa digunakan untuk pembangunan negara kita.
Njuah-juah...!
(MHS-IPDS BPS Kabupaten Pakpak Bharat)