Pembangunan
Desa menjadi prioritas dalam Pembangunan Nasional karena sangat terkait dengan
upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah
dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan
poin ketiga dari Nawa Cita Presiden Jokowi. Pembangunan akan memiliki arah yang
tepat bila berdasarkan data yang akurat dan benar. Implementasi kebijakan dan
program pembangunan daerah harus didukung oleh ketersediaan data dan informasi
berbasis wilayah untuk melengkapi data sektoral yang telah ada.
Pendataan
Potensi Desa (PODES) 2021 merupakan salah satu sumber data tematik berbasis
wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki suatu wilayah di tingkat
desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pada
hari Kamis, 27 Mei 2021 pukul 08.00 WIB bertempat di Hotel Waris Salak, Kasubag
Umum BPS Kabupaten Pakpak Bharat, Ernaliza Hutapea, SE membuka secara resmi
pelaksanaan pelatihan petugas Potensi Desa (PODES) 2021. Acara ini juga
dihadiri oleh Koordinator Fungsi Statistik BPS Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam
arahannya Kasubag Umum menyampaikan, suksesnya pendataan Podes
dilapangan harus memiliki perencanaan yang baik dan koordinasi yang erat dengan
Kepala Desa. Pelatihan dilaksanakan 2 (dua) hari berturut-turut yakni 27-28 Mei
2021. Petugas terdiri dari 8 (delapan) orang pencacah dan 3 (tiga) orang pengawas.
Pelatihan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus
covid-19.
Pendataan
PODES 2021 berbasis Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI)
dengan menggunakan aplikasi ICS PODES2021-DESA, ICS PODES2021-KEC dan ICS
PODES2021-KAB/KOTA. Keberhasilan Pendataan PODES 2021 ditentukan oleh: 1).
kualitas dan keakuratan data yang dikumpulkan petugas lapangan; 2). sumber data
(narasumber); serta 3.) ketelitian dan kecermatan petugas pencacah mengisi data
ke dalam CAPI.