Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Oktober 2021 sebesar 123,21
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Oktober 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar
123,21 atau naik 2,16 persen dibandingkan dengan NTP September 2021, yaitu
sebesar 120,61.
- Kenaikan NTP Oktober 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,65 persen, NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 3,71 persen, NTP Subsektor Peternakan sebesar
0,26 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,78 persen. Sementara, NTP
subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,26 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/
deflasi perdesaan. Pada Oktober 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara
sebesar 0,24 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara
Oktober 2021 sebesar 123,04 atau naik sebesar 1,79 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.