Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Desember 2022 sebesar 124,56
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Desember 2022, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 124,56 atau naik 0,15 persen dibandingkan dengan NTP November 2022, yaitu sebesar 124,37.
- Kenaikan NTP Desember 2022 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 4,68 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,16 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,04 persen. Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,08 persen dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,41 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Desember 2022, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,28 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Desember 2022 sebesar 121,73 atau naik sebesar 1,07 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.