Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat PST BPS Kabupaten Pakpak Bharat 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB

Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat PST BPS Kabupaten Pakpak Bharat 2021

Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat PST BPS Kabupaten Pakpak Bharat 2021

22 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dari hasil analisis Importance and Performance Analysis  (IPA) Survei Kebutuhan Data 2021 di PST Kabupaten Pakpak Bharat diketahui bahwa masih terdapat empat indikator pelayanan yang berada pada kategori prioritas rendah. Yang berarti keempat indicator ini sudah bernilai baik namun masih ada ruang untuk melakukan peningkatan sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang lebih optimal dan memuaskan. Adapun keempat indicator tersebut adalah :
✓ Kemudahan persyaratan pelayanan
✓ Kemudahan prosedur
✓ Kesesuaian jangka waktu penyelesaian 
✓ Sarana prasarana
Rekomendasi peningkatan pelayanan yang akan dilakukan BPS Kabupaten Pakpak Bharat terkait 4 (empat) indikator tersebut sebagai berikut :
  • Kemudahan Persyaratan Pelayanan
    • Melayani permintaan data melalui email atau tanpa datang langsung ke PST BPS Kabupaten Pakpak Bharat. Waktu layanan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung setelah permintaan data dikirimkan
    • Melayani permintaan data melalui WAG
    • Melayani konsultasi statistik melalui WAG/Telp
    • Melayani permintaan data/konsultasi statistik secara langsung oleh petugas PST selama 5 (lima) hari kerja tanpa penundaan. Konsumen data yang datang langsung ke PST cukup menunjukkan identitas diri dan tujuan kedatangan. Petugas akan melayani dengan baik.
  • Kemudahan Prosedur
    • Mengumumkan di media sosial (facebook/Instagram) tentang SOP Pelayanan/review pelayanan dan jadwal pelayanan
    • Membuat nama dan jadwal bertugas petugas PST dan menampilkannya di meja penerima tamu
    • Monitoring dan evaluasi petugas PST agar dapat melayani dengan cepat, tepat, dan mudah dilakukan oleh fungsi IPDS secara berkala
    • Mengirimkan hasil rilis data ke WAG pimpinan OPD secara berkala.
  • Kesesuaian Jangka Waktu Penyelesaian
    • Konsumen data membuat saran/masukan terhadap kualitas waktu pelayanan data baik melalui kotak saran yang ada di PST maupun melalui email. Akan disosialisasikan di media sosial dan website
    • Setiap hari fungsi IPDS melakukan monitoring dan evaluasi saran/masukan dari konsumen data dan ditindaklanjuti secara berkala
    • Fungsi IPDS membuat matriks jadwal penyelesaian setiap permintaan data yang masuk baik melalui surat langsung maupun email
  • Sarana dan Prasarana
    • Menyediakan komputer (PC) khusus layanan perpustakaan di ruang PST. Setiap pengunjung bisa mengakses data di PC dengan dipandu oleh petugas PST
    • Menyediakan kursi tamu bagi pengunjung yang akan melakukan konsultasi statistik
    • Menyediakan jalan bagi penyandang disabilitas
    • Menyediakan toilet bagi pengunjung
    • Menyediakan mushola bagi pengunjung muslim
    • Membuat SOP Pelayanan di dinding PST
    • Menempelkan akrilik Sistem Pelayanan Statistik Terpadu
    • Membuat poster akrilik Tata Tertib Perpustakaan
    • Menyediakan tempat penitipan barang bagi pengunjung
    • Menyediakan meja dan kursi untuk registrasi pengunjung dan dilayani oleh petugas registrasi
    • Menyediakan meja dan kursi petugas PST
    • Membuat label pada dinding dan rak perpustakaan
    • Membuat data dalam infografis dan ditempelkan di ruang perpustakaan
    • Menyediakan kotak saran dan kotak kepuasan konsumen di ruang PST

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat (Statistics of Pakpak Bharat Regency)Kompleks Panorama Indah Sindeka Salak 22272

Telp: (0627) 2520399

Hp :+6285183231216

Mailbox : bps1216@bps.go.id; bps1216@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik